14 April 2021 14:54

disampaikan dengan hormat , menindaklanjuti surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka nomor 640/785/TB-PUTR tanggal 14 april 2021 perihal pembatalan lelang , pembatalan lelang dilakukan karena belum adanya kepastian lahan untuk lokasi pembangunan mushola tersebut. sehubungan dengan hal tersebut, maka pekerjaaj Belanja Modal Bangunan Tempat Ibadah ( Pembangunan Mushola Objek Wisata Paralayang ) kegiatan Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan lingkungannya di daerah Kabupaten/kota di hentikan / gagal tender.demikian kamisampaikan.

Lampiran: